Beranda / goresan pena / Pemkab Kuningan Resmikan Rumah Sayur, Perkuat Distribusi Hasil Pertanian

Pemkab Kuningan Resmikan Rumah Sayur, Perkuat Distribusi Hasil Pertanian

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Perumda Aneka Usaha Daerah (PDAU) meresmikan dan mengoperasikan Rumah Sayur Kabupaten Kuningan di Jalan Siliwangi No. 9, Cirendang, Kamis (23/7/2026). Fasilitas ini menjadi pusat distribusi hortikultura untuk menghubungkan petani dengan pasar yang lebih luas, menjaga pasokan, dan menstabilkan harga pangan.

Peresmian dilakukan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bersama Wakil Bupati Tuti Andriani, Sekda U. Kusmana, Forkopimda, Bank Indonesia Cirebon, Kemenko Perekonomian, serta mitra strategis.

Bupati Dian mengatakan Rumah Sayur dibangun untuk memperpendek rantai distribusi agar petani memperoleh harga jual yang lebih baik dan masyarakat mendapatkan produk segar dengan harga terjangkau. Ia juga mengajak hotel, restoran, katering, dan ritel modern memprioritaskan produk pertanian lokal melalui kemitraan dengan PDAU.

Bank Indonesia Cirebon menilai Rumah Sayur mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, sementara Kemenko Perekonomian menyebut kolaborasi tersebut berpotensi menjadikan Kuningan sebagai sentra distribusi hortikultura di Jawa Barat.

Direktur Rumah Sayur, Bahtiar, menjelaskan seluruh petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kuningan dapat memasok hasil panen ke Rumah Sayur. Pada tahap awal, fasilitas ini menargetkan penyerapan 15–20 ton hortikultura per hari yang akan didistribusikan ke berbagai daerah melalui jaringan Rumah Tani Nusantara, termasuk rencana pembukaan 100 titik Rumah Sayur di Jakarta.