KUNINGAN — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan yang menimpa Muhammad Nur Ramadhani, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Jalaksana. Pelajar berusia 15 tahun tersebut mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus menjalani operasi dan mendapat sekitar 30 jahitan, setelah diduga dianiaya di kawasan Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana.
Saat menjenguk korban di kediamannya, Bupati Dian menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja. Ia menyebut peristiwa tersebut sudah masuk ranah kriminal dan meminta seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan antarpelajar.
Bupati juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ikut mengawal penanganan kasus tersebut agar tidak berhenti pada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan. Menurutnya, harus ada penanganan sesuai ketentuan dan memberikan efek jera. Bupati berharap kasus yang menimpa korban menjadi pembelajaran serta kejadian terakhir, karena tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar.












