Beranda / Informasi / SPS Uniku dan Disdikbud Kuningan Jalin Kerja Sama Pendidikan Pascasarjana

SPS Uniku dan Disdikbud Kuningan Jalin Kerja Sama Pendidikan Pascasarjana

KUNINGAN – Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan (SPS Uniku) menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Senin (26/10/2026). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Direktur SPS Uniku, Dr. Hj. Yeyen Suryani, M.Pd., dan Kepala Disdikbud Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd., di kantor Disdikbud Kuningan.

Skema RPL memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun untuk melanjutkan pendidikan magister dengan pengakuan atas pengalaman profesional dan capaian pembelajaran sebelumnya. SPS Uniku menyediakan empat program magister, yakni Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Biologi, Manajemen, dan Pendidikan Dasar, dengan sistem pembelajaran hibrida yang mendukung fleksibilitas peserta.

Kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan Program SABILULUNGAN untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kepemimpinan, manajemen sekolah, literasi, dan digitalisasi. Selain itu, kolaborasi meliputi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, serta pendampingan sekolah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kuningan.