Beranda / Informasi / Pemkab Kuningan Tawarkan 295 Aset Daerah kepada Investor untuk Tingkatkan PAD

Pemkab Kuningan Tawarkan 295 Aset Daerah kepada Investor untuk Tingkatkan PAD

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan sebanyak 295 bidang tanah dan bangunan milik daerah yang belum dimanfaatkan untuk ditawarkan kepada investor. Langkah ini dilakukan melalui digitalisasi aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan. Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, H. Deden Kurniawan Sopandi, menyampaikan hal tersebut saat wawancara di Botanika, Rabu (4/11/2026).

Deden menjelaskan, dari sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemkab Kuningan, sebanyak 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik. Dari jumlah tersebut, 295 aset masih dalam kondisi kosong. Untuk memudahkan investor, BPKAD tengah menyiapkan platform digital yang memuat informasi aset secara terbuka, mulai dari lokasi, luas, nomor sertifikat, batas lahan hingga potensi pemanfaatannya. Investor nantinya dapat memilih aset sesuai kebutuhan, dengan luas yang ditawarkan mulai sekitar 30 hingga 50.000 meter persegi.

Menurut Deden, pemanfaatan aset akan dilakukan melalui skema kerja sama maupun penyewaan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, ketentuan tata ruang, dan regulasi yang berlaku. Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga diharapkan mengurangi biaya pemeliharaan aset yang selama ini membebani keuangan daerah. Salah satu contohnya adalah aset bekas RSCI yang membutuhkan biaya sekitar Rp40 juta per bulan untuk kebersihan, listrik, pemeliharaan, dan pengamanan.