Ratusan masjid di Kabupaten Kuningan akan segera dikembangkan menjadi Masjid Ramah Anak. Program tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai upaya menciptakan lingkungan ibadah yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Ketua Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan, Ii Wasita, mengatakan masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan dan pembinaan karakter anak usia 0 hingga 18 tahun. Melalui program ini, masjid diharapkan menjadi ruang bagi anak-anak untuk melakukan kegiatan positif, kreatif, inovatif, dan bernilai spiritual sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial seperti perundungan, kecanduan gawai, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Tim Masjid Ramah Anak Kabupaten Kuningan telah menyiapkan sejumlah agenda, di antaranya sosialisasi standar Masjid Ramah Anak pada 11 Juli 2026 dan deklarasi 100 Masjid Ramah Anak bertepatan dengan Hari Anak Nasional 23 Juli 2026. Program tersebut juga akan diperkuat melalui Gerakan Salat Subuh 54 ribu Anak Muslim yang akan digelar di masjid jami desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan.











