Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi peningkatan setelah sebelumnya Kabupaten Kuningan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar di Bandung. BPK mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Dian menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras melakukan pembenahan dalam satu tahun terakhir. Menurutnya, raihan WTP bukan menjadi akhir, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan dan pelayanan publik semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.








