Niat shalat wajib dilakukan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Sementara melafalkan niat dengan lisan hukumnya sunnah, sebagai cara untuk membantu memusatkan pikiran sebelum memulai shalat.
Buya Yahya mengingatkan agar tidak terjebak dalam was-was. Lintasan pikiran yang muncul saat shalat tidak membatalkan shalat selama niat di hati tetap tertuju pada shalat yang sedang dikerjakan.
Adapun shalat sunnah qabliyah yang terlewat karena jamaah sudah dimulai, boleh dikerjakan setelah shalat fardu selesai.
Sumber, Channel YouTube: Al Bahjah TV











