Buya Yahya menjelaskan tata cara mencuci pakaian yang terkena najis menggunakan mesin cuci sesuai dengan kaidah syariat Islam. Sebelum dicuci, benda najis yang masih menempel pada pakaian harus dibersihkan terlebih dahulu agar tidak menyebar ke bagian lainnya.
Karena mesin cuci menggunakan air sedikit, proses penyucian dilakukan dengan cara mengalirkan atau memasukkan air ke dalam mesin hingga menggenangi seluruh pakaian, kemudian menggoyang-goyangkannya. Setelah itu, air dibuang. Menurut penjelasan Buya Yahya, setelah proses tersebut pakaian sudah dianggap suci.
Penggunaan sabun sebaiknya dilakukan setelah pakaian disucikan dengan air pertama dan airnya dibuang, karena sabun dapat mengubah sifat air sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk menyucikan. Setelah pakaian suci, proses pencucian dan pembilasan selanjutnya dapat dilakukan seperti biasa hingga pakaian bersih.
Sumber: Channel YouTube Al Bahjah TV












