Aliran sesat dan Penghinaan Terhadap Agama Laporkan Jalur Hukum
Akhir akhir ini penista agama serta pemahaman ajaran, yang disinyalir kearah kesesatan, tentu sangat mengkhawatirkan masyarakat. Sebagai warga negara Indonesia yang berdaulat dan taat hukum, mari kita bersama Utama jalur hukum dalam menyikapi serta bertindak untuk menyelesaikan kekhawatiran aliran sesaat serta penista agama. Bapak Wawan Gusmawan SH. Kepala Sub Seksi Idiologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial dan Budaya Kabupaten Kuningan Jawa Barat mengajak dan Mengingatkan masyarakat untuk utamakan jalur hukum dalam bertindak. Berikut kutipannya