Beranda / Informasi / Bupati Dian Dorong Pelestarian Goong Renteng Cibogo yang Berusia 500 Tahun

Bupati Dian Dorong Pelestarian Goong Renteng Cibogo yang Berusia 500 Tahun

KUNINGAN — Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengapresiasi keberadaan Goong Renteng Cibogo yang diperkirakan telah berusia sekitar 500 tahun. Hal itu disampaikan saat mengunjungi Pasar Renteng di Blok Cibogo, Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, Minggu (4/10/2026). Dian menilai Goong Renteng bukan sekadar alat musik tradisional, tetapi bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat yang perlu terus dilestarikan.

Dian mendorong agar keberadaan Goong Renteng mendapat perhatian serius, termasuk kemungkinan dibangunnya museum untuk menjaga nilai sejarahnya. Menurutnya, pelestarian juga perlu dilakukan dengan tetap menjaga keberlangsungan tradisi. Goong Renteng asli dapat dilindungi sebagai benda warisan budaya, sementara untuk pertunjukan rutin dapat dipertimbangkan penggunaan replika. “Goong Renteng ini usianya sudah sekitar 500 tahun. Ini luar biasa. Harus kita jaga, kita rawat dan kalau memungkinkan dibuatkan museum,” ujar Dian.

Dian juga mengingatkan pentingnya mengenalkan warisan budaya kepada generasi muda agar sejarah dan tradisi lokal tidak terputus. Goong Renteng hingga kini masih dimainkan dalam momentum tertentu, termasuk saat Pasar Renteng yang digelar secara rutin setiap bulan. Menurut Dian, menjaga warisan budaya bukan hanya mempertahankan benda peninggalan, tetapi juga memastikan tradisi dan nilai yang menyertainya tetap hidup serta diwariskan kepada generasi berikutnya.