Cincin Melekat Lima Bulan Berhasil Dilepaskan dari Jari Ibu Sab’atun Berkat Kolaborasi Damkar dan Dinkes
Setelah lima bulan membengkak akibat cincin yang melekat erat di jari manisnya, Ibu Sab’atun (68), seorang ibu rumah tangga asal Dusun II, RT 06/02, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, akhirnya bisa bernapas lega. Cincin tersebut berhasil dilepaskan melalui penanganan sigap dari tim gabungan UPT Damkar Kabupaten Kuningan dan UPTD Puskesmas Cigandamekar.
Menurut keterangan salah seorang anggota keluarga, cincin tersebut diperkirakan sudah melingkar di jari manis Ibu Sab’atun selama kurang lebih lima bulan. Kondisi jari yang terus membengkak dan semakin parah membuat pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa.
Merespons laporan tersebut, Bapak Syafi’i sebagai perangkat desa dengan cepat meneruskan permintaan penanganan ke UPT Damkar Kabupaten Kuningan. Proses pelepasan cincin dilakukan dengan sangat hati-hati. Untuk memastikan Ibu Sab’atun tidak merasakan sakit selama tindakan, tim medis dari UPTD Puskesmas Cigandamekar turut membantu dengan memberikan suntikan anestesi lokal.
Proses penanganan berlangsung lancar dan relatif singkat. Dalam waktu sekitar 10 menit, cincin yang telah lama menyiksa Ibu Sab’atun berhasil dilepaskan. Kejadian ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam memberikan bantuan cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
