Beranda / Informasi / KPID Jabar Dorong Lembaga Penyiaran Adaptif terhadap Perkembangan Media Digital

KPID Jabar Dorong Lembaga Penyiaran Adaptif terhadap Perkembangan Media Digital

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyoroti pergeseran pola konsumsi media di tengah perkembangan teknologi digital. Generasi Z dan milenial disebut semakin jarang mendengarkan radio, dengan tingkat penggunaan sekitar 25 hingga 35 persen. Sementara itu, penggunaan media berbasis internet mencapai 99,8 persen.

Menurut Adiyana, perubahan tersebut menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, salah satunya melalui pemanfaatan media berbasis internet. Lembaga penyiaran perlu mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu memproduksi dan mendistribusikan konten melalui berbagai platform digital.

Adiyana juga menegaskan bahwa konten yang dipublikasikan lembaga penyiaran melalui media sosial tetap perlu mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik platform digital yang cenderung menyajikan konten singkat, bahkan kurang dari satu menit, sehingga pengemasan konten perlu lebih fleksibel tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.