Kuningan–Cirebon Tandatangani PKS Pengelolaan Mata Air Paniis

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kota Cirebon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sumber Mata Air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jumat (22/8/2025). Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya air sekaligus mengatur dana kompensasi serta toleransi kebocoran air demi efisiensi distribusi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Cirebon ini dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.AP., M.Si bersama jajaran masing-masing pemerintah daerah. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran PDAM Tirta Kamuning, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan kerja sama ini telah terjalin sejak 2009 dan terus dievaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan.

“Langkah ini bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat kepedulian bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber mata air. Upaya menekan kebocoran distribusi akan berdampak langsung pada kualitas layanan air bersih bagi masyarakat,” ujar Bupati Dian. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, karena Mata Air Paniis merupakan aset vital bagi masyarakat Kuningan maupun Cirebon.

Klik