Pemkab Kuningan Canangkan Desa Cantik dan Perkuat Keadilan Restoratif
Pemerintah Kabupaten Kuningan mencanangkan program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik 2026 dalam Apel Pagi di Halaman Setda Kuningan, Senin 11 Mei 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan persiapan Sensus Ekonomi 2026 serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kuningan dan Bapas Kelas I Cirebon.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan pentingnya data akurat dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah. Program Desa Cantik akan diterapkan di tiga desa pionir, yakni Desa Jagara, Mekarsari, dan Sukaraja, guna memperkuat tata kelola data hingga tingkat desa.
Selain itu, Pemkab Kuningan juga menjalin kerja sama dengan Bapas Kelas I Cirebon terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak. Bupati Dian menegaskan pendekatan restorative justice bertujuan menghukum perbuatan tanpa menghancurkan masa depan anak.
