Beranda / Informasi / Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah pada Tindakan Makar

Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah pada Tindakan Makar

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal Polri mengarah pada perbuatan makar. Hal itu disampaikan Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Prasetyo, penyadapan terhadap kepala negara berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan negara, sekaligus kepentingan dan kedaulatan bangsa. Ia mengaku belum memahami tujuan maupun motif di balik dugaan tindakan tersebut, mengingat informasi yang berkaitan dengan kepala negara bersifat sangat sensitif.

Sebelumnya, Listyo Sigit bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik pada periode 2025 hingga 2026. Proses hukum terhadap ketiganya kini menjadi perhatian publik, terutama terkait pengungkapan motif dan pihak-pihak yang terlibat.