Pembagian Waris Jangan Sampai Melupakan Permohonan ke Kantor Pengadilan Agama
Sudah saatnya kita menambah wawasan serta mengikuti prosedur pemerintah dalam apapun walau itu kebaikkan. Seperti hal yang biasa terjadi saat orang tua meninggal dunia, maka para ahli waris memulai membagikan bagian warisannya. Namun perlu kita ketahui bersama bahwa sejak tahun 2000 sudah ada undang-undang dipengadilan agama untuk permohonan pembagian ahli waris. Berikut kutipan Bapak Drs.Haji Asep Hidayat, MM selaku Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kuningan Jawa Barat.