Pendataan pegawai perlu diperbarui setiap bulan agar jumlah pegawai aktif dan pensiunan tercatat akurat. Hal ini penting untuk menyelaraskan target penghimpunan zakat dengan kondisi riil di lapangan.
Pegawai diimbau terbuka mengenai kondisi keuangan masing-masing. Zakat mal sebesar 2,5 persen berlaku bagi yang memenuhi ketentuan, dengan memperhatikan kondisi penghasilan agar tidak memberatkan.
Sementara itu, ketentuan zakat bagi P3K paruh waktu dan P3K penuh dibedakan sesuai kebijakan yang berlaku. Mekanisme pemotongan masih dibahas untuk menjamin keamanan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penyaluran.













