Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kuningan Batalkan Asksi 05/05/2025, Ini Alasannya
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan membatalkan rencana aksi 5.5.2025 yang semula akan diikuti ribuan perangkat desa se-Kabupaten Kuningan.
Hal itu dikarenakan pihak PPDI telah berkomunikasi dengan Bupati, Wakil Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) serta jajaran perangkat terkait lainnya dan telah menghasilkan keputusan bersama.
Adapun beberapa tuntutan dalam aksi yang dibatalkan tersebut yaitu tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), tentang THR, Jaminan Hari Tua (JHT), Pengadaan pakaian Dinas dan lainnya. Hal itu telah dilakukan kesepakatan sehingga aksi tidak jadi dilaksanakan.
Diketahui bahwa anggota PPDI Di Kab. Kuningan adalah 3741 orang, Berikut penyampaian Ade selaku ketua PPDI