Program PTSL Mudahkan Masyarakat Miliki Sertifikat Bidang Tanah
Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berharap dapat memudahkan para pemilik bidang tanah yang belum bersertifikat.
PTSL merupakan program serentak yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah suatu masyarakat secara gratis yang dilaksanakan dari tahun 2018 dan akan terus berlangsung sampai tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan (Kajari) Dudi Mulyakusumah memberikan respon secara hukum berharap tanah yang sudah bersertifikat ada kepastian hukum bagi pemiliknya, menambah nilai ekonomis dan jaminan kepastian akan batas tanah.