Purna Bakti ASN, Bupati Kuningan Dorong Tetap Aktif dan Produktif
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan bahwa masa pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bukan akhir dari segalanya. Pensiun justru menjadi awal babak baru untuk lebih dekat dengan keluarga serta tetap produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 April hingga 1 Juni 2026 di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Bupati menekankan bahwa persiapan pensiun tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi yang lebih penting adalah kesiapan mental. Ia mendorong para ASN purna bakti untuk tetap aktif berkegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta mewariskan ilmu dan pengalaman sebagai bentuk pengabdian berkelanjutan.
Menurutnya, pensiun merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
