Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kuningan membahas evaluasi pelaksanaan serta perbaikan manajemen dan SOP pada SPPG.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada SPPG yang masih memiliki kekurangan untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Sementara SPPG yang telah menjalankan program dengan baik turut diapresiasi.
Untuk pelanggaran yang serius, pemerintah daerah dapat memberikan rekomendasi penghentian sementara hingga pencabutan, sementara kewenangan akhir berada di BGN pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program MBG di Kuningan berjalan optimal dan meminimalkan penyimpangan.












