SAMSAT Adakan Program Pemutihan Pajak, Buruan Bayar Pajak Kendaraan
Dalam rangka mendorong para wajib pajak untuk melakukan pembayaran, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) mengadakan kegiatan pemutihan pajak kendaraan yaitu bebas biaya denda.
Disadari atau tidak, pajak akan kembali untuk pembangunan Kabupaten/Kota maka masyarakat dihimbau agar bisa taat untuk bayar pajak. Adapun untuk pelayanan tersebut sudah dimulai sejak bulan Oktober dan berakhir di (30/11/2024) dilakukan di beberapa gerai diantara di Kadugede, KCP Luragung dan Cilimus serta 3 kendaraan SAMSAT yang keliling sesuai jadwalnya. Berikut disampaikan Pak Reno.