Wujud Kepedulian Pemerintah, 3.247 Pekerja Rentan di Kuningan Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sebanyak 3.247 pekerja rentan yang terdiri dari 10 Kecamatan atau 83 Desa di Kabupaten Kuningan resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan simbolis kartu dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada Selasa (15/10/2025) di Aula Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.
Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja sektor informal yang belum terlindungi jaminan sosial. Ia menegaskan, jaminan ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.
Pemerintah daerah akan terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di berbagai sektor. Para peserta akan memperoleh dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Berikut penyampayaian Bupati Kuningan
