Beranda / Informasi / Ular Sanca 3,5 Meter Dievakuasi Damkar dari Sela Tembok dan Warung di Ancaran

Ular Sanca 3,5 Meter Dievakuasi Damkar dari Sela Tembok dan Warung di Ancaran

Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 3,5 meter di rumah milik Patoni (64), warga Dusun Bojong, RT 24/RW 05, Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Rabu (9/9/2026). Ular tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 01.00 WIB oleh tetangga yang baru pulang dari Gembang, Jawa Timur, saat memarkir kendaraan. Ular terlihat keluar dari kebun dan masuk ke halaman rumah, kemudian menyelinap ke sela-sela tembok dan warung.

Karena mengetahui ular tersebut merupakan jenis sanca, warga tidak berani mengevakuasinya. Hingga sekitar pukul 10.40 WIB, ular masih berada di lokasi sehingga Patoni menghubungi call center Damkar Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan. Petugas Regu 1 berangkat pukul 11.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 11.17 WIB.

Petugas kemudian berhasil mengevakuasi ular tersebut dalam waktu sekitar 13 menit dan penanganan selesai pukul 11.30 WIB. Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena posisi ular berada di sela tembok dan warung yang cukup sempit. Ular dikhawatirkan membahayakan penghuni rumah jika tidak segera dievakuasi. Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center Damkar Kabupaten Kuningan di (0232) 871113 atau 081322698881.