BPBD Kuningan Hentikan Operasi Pencarian Warga Hilang di Ragawacana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Parmo, warga Desa Ragawacana yang dilaporkan hilang sejak Minggu sore, 3 Mei 2026. Keputusan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, usai pelaksanaan pencarian selama tiga hari oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat setempat.

Selama proses pencarian, tim gabungan telah menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi hilangnya korban, mulai dari area persawahan hingga aliran sungai di sekitar desa. Pencarian dilakukan melalui jalur darat maupun penyisiran sepanjang sungai, namun hingga hari terakhir operasi belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

BPBD menyatakan penghentian pencarian dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan standar operasional prosedur. Meski demikian, operasi dapat dibuka kembali apabila ditemukan petunjuk baru atau laporan dari masyarakat. Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di area persawahan maupun sekitar aliran sungai.

Klik