BPKAD Kuningan Gelar Lelang Terbuka Barang Milik Daerah Tahun Perolehan 1945–2000

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan terus berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan dan pengelolaan aset daerah. Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah rusak berat, tidak lagi bermanfaat, serta tidak memiliki nilai ekonomis karena telah lama disusutkan secara akuntansi.

BMD yang akan dihapus merupakan aset dengan tahun perolehan antara 1945 hingga 2000, atau yang saat ini berusia di atas 25 tahun. Total terdapat sekitar 10.000 item BMD yang masuk dalam proses penghapusan dan akan dilelang secara terbuka melalui portal resmi pemerintah di https://portal.lelang.go.id.

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS., SE., M.Si., CFr.A., QRMP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi aset daerah agar lebih efisien dan transparan. Ia menegaskan, proses lelang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan seluruh aset yang tidak lagi produktif dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat secara optimal.

Klik