Bupati Kuningan Tegaskan Komitmen Pemberdayaan PKL Lewat Dana Stimulan
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui penyaluran Dana Stimulan Triwulan IV Tahun 2025. Penyerahan bantuan kepada PKL yang tergabung dalam Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Puspa Taman Kota tersebut berlangsung di kawasan Puspa Taman Kota, Senin malam (29/12/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL merupakan upaya memanusiakan pedagang sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan pusat kota sebagai etalase Kabupaten Kuningan. Menurutnya, PKL tidak boleh selalu dipandang negatif, karena justru berperan dalam menyediakan lapangan kerja dan menjadi alternatif belanja masyarakat dengan harga terjangkau. Ia juga mengakui adanya keluhan penurunan omzet, namun memastikan pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan terobosan agar aktivitas ekonomi PKL tetap berjalan.
Bupati juga mendorong agar kawasan Taman Kota lebih sering diisi kegiatan kreatif dan sederhana untuk meningkatkan kunjungan masyarakat, serta menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan agar penataan PKL tetap tertib. Pada Triwulan IV ini, dana stimulan sebesar Rp300 ribu disalurkan kepada masing-masing pedagang. Meski nilainya terbatas, Bupati berharap bantuan tersebut menjadi motivasi dan bukti kehadiran pemerintah daerah di tengah pelaku usaha kecil demi mewujudkan wajah Kota Kuningan yang rapi, indah, dan berdaya saing.
