Selama enam belas tahun, Masjid Baitul Muhlisin di Desa Rajadanu, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, menjadi pusat kegiatan keagamaan melalui program pengajaran baca tulis Al-Qur’an yang digagas oleh Ikatan Remaja Masjid (Irmas). Salah satu pengajar, Ust. Ade Kurnia, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah menjadi wadah pembinaan iman dan akhlak bagi anak-anak serta remaja di lingkungan setempat.
Kegiatan pengajaran berlangsung setiap pekan secara rutin — Senin hingga Rabu difokuskan pada pembelajaran membaca Al-Qur’an, sementara Sabtu dan Minggu digunakan untuk latihan menulis Al-Qur’an. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada malam hari, ba’da Maghrib hingga Isya, mencakup pembelajaran tajwid serta fikih dasar ibadah sehari-hari. Peserta didik berasal dari berbagai jenjang, mulai TK hingga SMA, seluruhnya dari Desa Rajadanu, dengan pembagian kelas sesuai kemampuan.
Saat ini, Irmas Masjid Baitul Muhlisin dibimbing oleh sekitar 20 pengajar muda, mayoritas pelajar SMA dan lulusan baru. Berdiri sejak sekitar tahun 2010, Irmas kini telah memasuki usia 16 tahun. “Motivasi kami sederhana, ingin melanjutkan perjuangan generasi pertama Irmas. Semoga anak-anak di Rajadanu bisa terus mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman hidup,” ujar Ust. Ade Kurnia. Ia berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai bentuk dakwah dan penguatan karakter Islami di kalangan generasi muda desa.













