Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA) Solusi Pengobatan Nonmedis
Bentuk pengobatan nonmedis yang sering kita dengar adalah dengan ruqyah, tapi yang perlu kita waspadai adalah adanya praktek ruqyah yang tidak sesuai syariat.
Diantara upaya untuk menanggulangi ruqyah tidak syar’i, di kabupaten Kuningan sendiri telah dibentuk Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA) yang didirikan di Jombang pada tahun 2017 oleh Gus Amak.
Menginjak usianya JRA yang ke 7 tahun, berikut harapan yang disampaikan oleh Ust. Muhammad Kholil selaku ketua JRA Kab. Kuningan