Kebakaran Rumah Dinas Hakim di Kuningan Nyaris Sambar SPBU

Sebuah kebakaran melanda rumah dinas milik Pengadilan Negeri Kuningan di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, pada Selasa siang (13/5). Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.25 WIB ini sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar lantaran lokasi rumah yang berbatasan langsung dengan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang sedang beroperasi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengungkapkan bahwa kobaran api pertama kali disadari saat asap tebal mengepul dari rumah yang dihuni oleh salah seorang hakim tersebut.

Mendapatkan laporan kejadian, sejumlah petugas Damkar beserta unit kendaraan pemadam segera diterjunkan ke lokasi. Beruntung, berkat kesigapan petugas, api berhasil dikendalikan dalam waktu yang relatif singkat, yakni 23 menit.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp22 juta. Andri menambahkan bahwa proses pemadaman berjalan lancar tanpa kendala berarti, mengingat lokasi rumah yang berada persis di tepi jalan raya.

Selain berbatasan langsung dengan SPBU di sisi timur, lokasi kebakaran juga berdekatan dengan sebuah koperasi syariah di sebelah barat, rumah warga di sisi utara, serta Jalan Raya R.E. Martadinata di sisi selatan. Keberadaan bangunan-bangunan di sekitarnya sempat menjadi perhatian utama petugas Damkar dalam upaya pencegahan perluasan api.

Klik