Kenaikan 8% Siltap Perangkat Desa Akan Diterima Setelah Perubahan APBD 2024 Kabupaten Kuningan

PPDI sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah.

Ade Sudirman selaku Ketua PPDI Kabupaten Kuningan periode 2023-2028 setelah audensi dengan lembaga eksekutif dan legistalif berkaitan dengan penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan PP No.11 Tahun 2019 pasal 81b bahwa penghasilan tetap kades dan perangkat desa setara dengan golongan 2a ASN dan perubahan tersebut akan direalisasikan setelah Perubahan APBD 2024.

Selain melaksanakan audensi berkenaan siltap di masa jabatannya Ade Sudirman juga gelar kegiatan Pekan Olahraga Desa kesatu dengan tujuan untuk menyatukan dan mempererat hubungan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Kuningan.

Sebagai wujud kepedulian dari PPDI Kuningan Ade Sudirman juga membuka donasi kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Kuningan untuk korban meledaknya tabung gas di Cikupa, Darma. Korban tersebut adalah kakak dan kedua anak dari Ulis Cikupa adapun hasil donasi tersebut diserahkan pada Selasa 20 Agustus 2024.

Klik

× Ada yang dapat kami bantu?