Kenali Ciri Rokok Ilegal dan Dampaknya Dari Merokok
Menjaga kesehatan menjadi poin penting dalam aspek kehidupan dikarenakan di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Akan tetapi pada zaman sekarang banyak manusia secara tidak sadar merusak dirinya dengan merokok.
Di dalam rokok terdapat kandungan zat-zat yang membahayakan bagi tubuh terutama paru-paru untuk itu sedini mungkin harus dijaga terutama bagi perokok.
Banyaknya perokok pemerintah memberikan kenaikan harga tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata 10% dengan tujuan untuk menekan konsumsi rokok oleh masyarakat, akan tetapi ketika harga rokok naik justru marak di masyarakat tersebar rokok ilegal tanpa bea cukai.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kuningan Anwar Nasihin S.Kom M.Si, menuturkan bahwasanya masyarakat mesti mengenal ciri-ciri rokok ilegal diantaranya tidak berbea cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas. Anwar juga berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berdagang jangan sampai tergiur oleh iming-iming yang menjanjikan.