KPU Kab. Kuningan Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih PEMILU 2024
Kamis (09/01/2025) KPU Kab. Kuningan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak tahun 2024 bertempat di Asmaranda Ballroom Cordella Hotel.
Diketahui bahwa pada Senin (06/01/2025) KPU Kab. Kuningan menerima surat Dinas ketua KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 untuk menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih hasil Pemilu tahun 2024.
Setelah agenda penetapan tersebut, KPU akan menyerahkan berkas ke pimpinan DPRD dan sekretaris DPRD untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD.
Dijelaskan bahwa Pemilu Kepala Daerah 2024 di Kab. Kuningan tidak ada yang berperkara atau tidak ada dalam buku registrasi perkara Mahkamah Konstitusi maka KPU Kuningan mengacu pada Perpres No. 80 tahun 2004 yang menyebutkan bahwa nantinya untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 10 Februari 2025