Kuningan Resmikan Kerja Sama Pengolahan Limbah Kotoran Hewan Menjadi Pupuk Organik
Upaya penanggulangan masalah lingkungan akibat limbah kotoran hewan (kohe) di Kabupaten Kuningan akhirnya menemukan jalan keluar. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Berkah Lumintu Sejati.
Kegiatan penandatanganan dan peresmian ini berlangsung di eks KUD Setia Murni, Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu. Dalam acara tersebut sekaligus dilakukan launching Pabrikasi Pengelolaan Kotoran Hewan Menjadi Pupuk Organik Bersubsidi (Petroganik).
Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung pertanian berkelanjutan di Kabupaten Kuningan. Dengan adanya pabrikasi pupuk organik bersubsidi ini, limbah kohe yang selama ini menjadi masalah di kawasan peternakan dapat dimanfaatkan sebagai produk bernilai ekonomis bagi para petani.
