Lampu PJU Rusak Belum Bisa Diperbaiki Maksimal, Ini Alasan DISHUB

Layanan gerak cepat pemeliharaan PJU yang dimotori Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan, terancam tidak bisa bekerja maksimal.

Hal tersebut dikarenakan, biaya operasional untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan PJU, tak kunjung dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten ke Dishub Kuningan.

Muhammad Khadafi selaku Kabid Perparkiran Dan Prasarana Dinas Perhubungan menerangkan bahwa untuk kerusakan-kerusakan berat pihaknya belum bisa melakukan perbaikan, lain halnya dengan kerusakan-kerusakan ringan.

Diketahui bahwa lampu PJU yang tersebar di Kuningan hingga 18.835 titik dan setiap hari ada aduan dari masyarakat terkait PJU yang rusak.

Diantara beberapa kerusakan yang terjadi yaitu akibat KWH meter untuk PJU dipakai untuk keperluan listrik UMKM dan ada beberapa komponen PJU yang di ambil oleh orang tidak bertanggung jawab.

Berikut penyampaian M. Khadafi Kabid Perparkiran Sarana Dan Prasarana Dishub Kuningan

Klik

× Ada yang dapat kami bantu?