Legalitas Tanah Wakaf Albahjah Ciawi Gebang Telah Selesai Prosesnya

Prosesi pembacaan ikrar WAKAF yang diberikan ahli waris untuk pondok pesantren Al Bahjah Ciawi Gebang telah selesai dilaksanakan legalitasnya, hal tersebut disambut baik oleh bapak Wawan Trimulyawan Sekertaris Desa Ciawi Gebang berikut kutipannya.

Klik

× Ada yang dapat kami bantu?