Mari Takbiran…
1. Takbir mursal adalah takbir yang tidak terikat dengan salat (bebas), yaitu disunnahkan mengumandangkan takbir setiap saat. Waktunya dimulai sejak terbenam matahari pada malam Id (baik Idulfitri maupun Iduladha) hingga takbiratul ihram salat Id.
2. Takbir muqayyad adalah takbir yang terikat dengan salat, yaitu disunnahkan mengumandangkan takbir setiap selesai salat, baik salat fardu maupun salat sunnah, ada’an maupun qadha’an, bahkan termasuk setelah salat jenazah.
Catatan : Takbir muqayyad hanya ada pada Iduladha.
Waktunya, bagi orang yang tidak sedang berhaji dimulai sejak Subuh hari Arafah hingga Asar akhir hari tasyrik. Adapun bagi orang yang sedang berhaji, waktunya dimulai sejak Zuhur hari Id hingga Subuh akhir hari tasyrik. Kemudian apabila ia telah bertahallul, maka ia tetap bertakbir hingga Asar.

