MUI Keluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 Perihal Hukum Dukungan Terhadap Bangsa Palestina
Wujud perjuangan Indonesia membantu bangsa Palestina untuk merdeka didukung oleh Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Rabu (08/11/2023) di Jakarta.
MUI menyebutkan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina hukumnya wajib. Hal ini disambut baik oleh Masyarakat muslim di Indonesia.
Habib Hanif Al Athos mendukung Fatwa MUI No.83 tersebut dan memberikan pesan kepada warga Bangsa Indonesia untuk berjuang bersama melawan zionis Israel, dengan memboikot produk yahudi yang membantu perjuangan zionis Israel.