Pemerintah Desa Jagara Bangun TPS 3R Sebagai Unit Usaha Baru

Limbah sampah menjadi momok yang meresahkan bila tidak dikelola dengan baik dan dibiarkan begitu saja. Keberadaan limbah tersebut beragam ada yang dapat di olah kembali dan tidak, ada yang organik, non organik dan limbah berbahaya.

Atas keresahan tersebut Pemerintah Desa Jagara memlndapatkan bantuan dari Disperkim Jawa Barat untuk membuat Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS 3R) yang nantinya menjadi unit usaha dari BUMDes Mekar Jaya Jagara dan sebagai pemasukan PADes bagi desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh A Oyon selaku Direktur Utama BUMDes Mekar Jaya. Dirinya menuturkan bahwa kebaradaan TPS 3R ini sebagai tempat pengelolaan sampah bukan penampungan sampah dan lahan budidaya magot BSF untuk pembuatan pakan ikan yang diolah dengan tanaman eceng gondok.

Klik

× Ada yang dapat kami bantu?