Sekda Kuningan Tegaskan Harga LPG 3 Kg Harus Seragam dan Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, membuka kegiatan Pembinaan Pangkalan dan Agen LPG 3 Kg yang dihadiri agen dan pangkalan LPG bersubsidi se-Kuningan. Kegiatan ini bertujuan menertibkan distribusi, menjaga keterjangkauan, serta memastikan harga LPG 3 kg seragam di seluruh wilayah.

Sekda menegaskan LPG 3 kg harus dijual sesuai harga resmi dan dapat diakses masyarakat secara adil, tanpa perbedaan harga antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Ia juga mengingatkan bahwa LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. ASN, pengusaha Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pelaku usaha yang tidak termasuk penerima subsidi dilarang menggunakan LPG 3 kg. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Toni Kusmanto, menyatakan pemerintah akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga ketersediaan stok, stabilitas harga, dan ketepatan sasaran penerima subsidi. Para agen dan pangkalan yang hadir menyatakan siap mematuhi aturan yang berlaku.

Klik