Uji Coba APILL di Simpang Sempora Resmi Dilaksanakan, Upaya Tekan Kemacetan dan Kecelakaan
Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan melaksanakan uji coba Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Sempora pada Rabu, 14 Januari 2026. Uji coba ini dilakukan setelah pemasangan traffic light yang telah dilakukan sekitar dua bulan sebelumnya.
Pengadaan APILL di Simpang Sempora bertujuan untuk mengurai kemacetan, mengurangi konflik pergerakan kendaraan, serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Pemasangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil identifikasi dan kajian kondisi arus lalu lintas yang menunjukkan peningkatan volume kendaraan secara signifikan.
Dalam uji coba tersebut, pengaturan waktu lampu lalu lintas masih bersifat dinamis. Saat ini, durasi lampu hijau dari arah selatan ditetapkan selama 40 detik, sedangkan dari arah timur selama 18 detik. Pengaturan waktu tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Program ini merupakan bagian dari kolaborasi Dishub dan Polres Kuningan dalam rangka aksi keselamatan transportasi. Diharapkan, keberadaan APILL di Simpang Sempora dapat menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
