Bupati Kuningan Kukuhkan 218 Kepala Sekolah di Cilimus

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengukuhkan 218 Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan, promosi, dan alih tugas tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 1 Cilimus, Jumat (9/1/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Uu Kusmana, serta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kepala sekolah merupakan “nahkoda” yang memegang peran strategis dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan. Ia menekankan pentingnya keteladanan, integritas, dan kinerja nyata dalam memimpin satuan pendidikan. Dari total 218 kepala sekolah yang dikukuhkan, 29 orang mendapat promosi jabatan, sementara sisanya merupakan hasil rotasi dan mutasi, terdiri dari 5 Kepala TK, 181 Kepala SD, dan 32 Kepala SMP.

Bupati menambahkan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal wajar dalam birokrasi dan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja serta prinsip meritokrasi. Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter melalui konsep Pancawaluhya Cageur, Bageur, Bener, Pinter, jeung Singer agar pendidikan di Kuningan mampu melahirkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Klik