Wabup Kuningan Canangkan Pelayanan “Sadulur Disabilitas”
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi mencanangkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas bertajuk “Sadulur Disabilitas” di Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini digelar serentak bersama Kabupaten/Kota lain se-Jawa Barat pada Kamis (14/08/2025) di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus.
Puluhan siswa penyandang disabilitas dari berbagai Sekolah Luar Biasa se-Kabupaten Kuningan tampak sumringah saat menerima dokumen administrasi kependudukan, meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Lahir.
Dalam sambutannya, Amih Tuti—sapaan akrab Wakil Bupati—menegaskan bahwa pelayanan dukcapil bukanlah pelayanan dasar, namun menjadi landasan bagi seluruh layanan lain. “Mulai dari perbankan, kesehatan (BPJS), asuransi, SIM, hingga bantuan sosial membutuhkan identitas NIK yang diperoleh dari Dukcapil,” ujarnya. Ia menambahkan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama terkait administrasi kependudukan, dan negara hadir untuk memenuhi hak sipil setiap warga negara.
