Kalam Ulama
Imam Syafi’i ra. mengatakan : “Barangsiapa menasehati temannya dalam keadan sepi, berarti ia telah menasehati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasehati temannya di tempat yang ramai, berarti ia mempermalukan dan menodainya.”
Imam Syafi’i ra. mengatakan : “Barangsiapa menasehati temannya dalam keadan sepi, berarti ia telah menasehati dan menghiasinya. Dan barangsiapa yang menasehati temannya di tempat yang ramai, berarti ia mempermalukan dan menodainya.”