Beranda / Artikel Islam / Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Rumah Tangga

Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Rumah Tangga

Buya Yahya menjelaskan bahwa rumah tangga sebaiknya tidak dijalani dengan hitung-hitungan hak dan kewajiban. Suami dan istri hendaknya saling mengabdi dengan penuh kasih sayang, sehingga kewajiban dilakukan dengan ikhlas, bukan karena tuntutan.

Dalam fikih memang terdapat aturan mengenai hak dan kewajiban suami istri. Namun, kehidupan rumah tangga hendaknya naik ke tingkat akhlak, yaitu saling memberi yang terbaik. Memasak, mencuci, dan pekerjaan rumah lainnya dapat menjadi bentuk keindahan ketika dilakukan dengan semangat saling membantu dan membahagiakan.

Karena itu, yang perlu ditanamkan bukanlah “apa kewajiban pasangan kepadaku?”, tetapi “apa yang bisa aku lakukan untuk pasanganku?”. Ketika seseorang mampu memahami kebahagiaan pasangannya sebagai kebahagiaannya sendiri, di situlah cinta dalam rumah tangga semakin terasa.

Sumber, Channel YouTube: Al Bahjah TV