Audiensi KOPRI PMII dan DPPKBPPPA, Bentuk Sinergi Cegah Kekerasan Seksual

Kekhawatiran terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan mendorong Pengurus Cabang Korps PMII Putri (KOPRI) Kabupaten Kuningan untuk melakukan audiensi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kuningan pada Senin (20/01/2025).

Dalam audiensi tersebut, Aan Lestari selaku perwakilan KOPRI PMII Kuningan menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua UPTD DPPKBPPPA Dr. Yanar mengakui bahwa kasus kekerasan seksual memang menjadi masalah serius di Kabupaten Kuningan, sekitar 112 kasus kekerasan yang sudah kami layani pada tahun 2024.

KOPRI PMII Kuningan dan DPPKBPPPA sepakat bahwa penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat. Keduanya berkomitmen untuk terus bersinergi dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kuningan.

Klik