Bupati Kuningan mulai mengambil langkah serius untuk mengakhiri persoalan kabel jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut. Penataan tersebut mulai ditargetkan pada bulan mei 2026 dengan sistem ducting atau penambahan kabel dibawah tanah.
Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara bupati Kuningan bersama asosiasi penyelengara jaringan telekomunikasi diruang kerja bupati, lantai 2 gedung sekretariat daerah, selasa (14/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan pihak asosiasi telah mencapai kesepahaman awal terkait penertiban kabel yang selama ini dikeluhkan masyarakat













