Jaswita Buka Ruang Aspirasi, Tegaskan Pengelolaan Waduk Darma Harus Sesuai Regulasi
Pihak pengelola Waduk Darma melalui PT Jaswita Jawa Barat menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh desa-desa penyangga. Manajemen menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan ditampung sebagai perhatian bersama untuk mendorong pengelolaan waduk yang lebih berkelanjutan dan memberi manfaat bagi semua pihak. Menurut perwakilan manajemen, tujuan utama pengelolaan kawasan wisata tersebut adalah agar seluruh pihak dapat bertumbuh bersama.
Namun demikian, Jaswita menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat harus tetap mengikuti skema serta regulasi yang berlaku sebagai perusahaan BUMD. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), proses audit, hingga aturan terkait kontribusi sosial seperti TJSL menjadi dasar dalam setiap keputusan. Meski demikian, pihaknya memastikan ruang kerja sama dan peluang usaha tetap terbuka bagi masyarakat desa penyangga sesuai ketentuan yang ada.
Selain aspek ekonomi, perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan juga menjadi fokus utama. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah daerah serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai terkait penanganan eceng gondok di area perairan. Jaswita sendiri memiliki kewenangan pengelolaan di daratan sekitar 4,5 hektare, sementara wilayah perairan menjadi kewenangan BBWS. Berbagai kegiatan seperti penanaman pohon dan pembatasan kegiatan seremonial juga telah dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan Waduk Darma
