Kemudahan Akses Data Kependudukan Melalui IKD
Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan aplikasi berisikan informasi terkait identitas diri secara digital berdasarkan Permendagri No 72 tahun 2022 sebagai dokumen kependudukan yang dapat diakses secara elektronik.
IKD dapat diakses melalui smartphone untuk melakukan aktifasinya baik di Android maupun iOS. Andi Juliansyah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengaktifasi IKD di Smartphonenya masing-masing sehingga kedepannya tidak perlu repot membawa KTP karena sudah ada identitas kependudukan di handphonenya.