Komponen Lampu PJU Di Desa Balong Sindang Agung Hilang, Kerugian Hampir 5 Juta

Sejumlah komponen penerangan jalan umum (PJU) di Jln. Raya Desa Balong, Kec. Garawangi Kab. Kuningan telah hilang dengan dugaan pencurian.

Adapun komponen yang hilang meliputi sebuah listrik magnetic, 2 MCB, satu buah Fotocell dan satu Sett kawat grounding kerugian sekitar Rp 4.900.000.

M. Khadafi selaku kepala bidang prasarana dan perparkiran telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Garawangi.

Khadafi juga mengingatkan bahwa pelaku pencurian dapat dijerat pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara atau lebih apabila dilakukan dengan pemberatan.

Dampak dari hilangnya komponen ini membuat sistem PJU tidak berfungsi maksimal, di mana lampu tetap menyala di siang hari. Selain pemborosan energi, hal ini juga meningkatkan tagihan listrik daerah.

Lebih berbahaya lagi, hilangnya kawat grounding dapat meningkatkan risiko tersambar petir bagi warga yang berada di dekat tiang PJU, terutama saat musim hujan.

Khadafi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan alat PJU yaitu hari Jum’at (09/05/2025)

Klik